Sabtu, 28 September 2024

CONTOH WANTIA YANG TIDAK BOLEH DINIKAHI

 


Dalam Islam, terdapat beberapa kategori wanita yang tidak boleh dinikahi, baik secara permanen maupun sementara. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Wanita yang Haram Dinikahi Selamanya

  1. Ibu dan nenek (nasab ke atas).
  2. Anak perempuan dan cucu (nasab ke bawah).
  3. Saudara perempuan (baik seayah maupun seibu).
  4. Bibi dari pihak ayah dan ibu.
  5. Keponakan perempuan (anak dari saudara laki-laki atau perempuan).
  6. Ibu susu dan saudara perempuan sepersusuan.
  7. Ibu mertua.
  8. Anak tiri (jika sudah pernah berhubungan dengan ibunya).
  9. Menantu perempuan (istri dari anak kandung) 1.

Wanita yang Haram Dinikahi Sementara

  1. Wanita yang sedang dalam masa iddah (masa tunggu setelah perceraian atau kematian suami).
  2. Wanita yang sudah menikah.
  3. Wanita yang sedang dalam keadaan ihram (melaksanakan ibadah haji atau umrah).
  4. Wanita pezina yang belum bertaubat.
  5. Saudara perempuan dari istri (selama masih menikah dengan istri tersebut) 23.

Sifat Wanita yang Tidak Dianjurkan untuk Dinikahi

  1. Wanita yang suka mengeluh.
  2. Wanita yang suka mengadu.
  3. Wanita yang suka mengungkit kebaikannya.
  4. Wanita yang tidak pernah merasa puas.
  5. Wanita yang suka mengingat kejelekan orang lain 4.

Menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, namun memilih pasangan yang tepat juga sangat penting untuk mencapai kebahagiaan dan keharmonisan dalam rumah tangga.

Apakah ada hal lain yang ingin Anda ketahui lebih lanjut?

Kamis, 19 September 2024

KEUTAMAAN BULAN ROBIUL AWAL. KELAHIRAN NABI MUHAAMAD S.A.W

 


Salah satu bukti cinta sejati kepada Nabi Muhammad adalah dengan menghidupkan sunnah-sunnahnya, terlebih jika bertepatan dengan bulan di mana beliau dilahirkan, maka menghidupkan sunnahnya merupakan penyambutan yang sangat tepat dan benar.Menghidupkan sunnah Nabi berarti meneladani akhlak mulianya, menjalankan ibadah yang diajarkannya, dan menjadikan beliau sebagai panutan dalam segala hal, baik dalam hubungan kita dengan Allah maupun sesama manusia. Setiap sunnah yang kita amalkan adalah tanda cinta yang tulus dan harapan agar kelak kita diakui sebagai umatnya yang setia. Berkaitan dengan hal ini, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 Artinya, “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Ali ‘Imran [3]: 31).Merujuk penjelasan Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab Tafsir Mafatihul Ghaib, jilid VIII, halaman 197, bahwa tanda-tanda kuat kecintaan seseorang kepada Allah adalah dengan meneladani Rasulullah, dan tanda kuat meneladani Rasulullah adalah dengan mengikuti semua sunnah dan teladan yang telah dicontohkan olehnya,

وَإِذَا قَامَتِ الدَّلَالَةُ الْقَاطِعَةُ عَلَى نُبُوَّةِ مُحَمَّدٍ وَجَبَتْ مُتَابَعَتُهُ، فَإِنْ لَمْ تَحْصُلْ هَذِهِ الْمُتَابَعَةُ دَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ تِلْكَ الْمَحَبَّةَ مَا حَصَلَتْ

 Artinya, “Dan apabila bukti yang jelas telah tegak menunjukkan kenabian Nabi Muhammad, maka wajib untuk mengikutinya. Jika tidak ada ketaatan dalam mengikuti beliau, hal itu menunjukkan bahwa kecintaan tersebut sebenarnya tidak ada.”Penjelasan di atas untuk menegaskan kepada kita semua, bahwa cinta kepada baginda Nabi pada hakikatnya tidaklah hanya sebatas dengan kata-kata, namun perlu tindakan dan aksi yang nyata, yaitu dengan menghidupkan sunah-sunnahnya, meneladani akhlaknya, mencontoh perilaku kesehariannya, dan menjauhi perbuatan yang ditinggalkannya.Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati AllahMomentum perayaan maulid, merupakan waktu yang sangat tepat untuk mengajak semua masyarakat awam agar memiliki semangat untuk meniru dan meneladani Nabi, dan menjadikan bulan ini sebagai salah satu sarana dakwah bagi para ulama. Selain menjelaskan perjuangan dan keteladanan, di dalamnya juga ada peluang untuk mengenalkan hukum Islam, halal-haram, memantapkan akidah dan mengenalkan keagungan Nabi Muhammad.

CONTOH WANTIA YANG TIDAK BOLEH DINIKAHI